LB89.COM – Majelis Ulama Indonesia atau MUI pada hari ini akan mengundang berbagai kalangan untuk menyikapi game berkategori kekerasan.
Komisi Fatwa MUI akan membahas dan mengaji game yang dikaitkan dengan tindak kekerasan radikalisme dan terorisme. Komisi MUI itu akan mengundang lintas lembaga dan pihak yang berkepentingan yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, psikolog, pengurus asosiasi e-sport di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan lainnya.
Menurut undangan dan jadwal yang beredar, pertemuan ini akan berlangsung di Kantor MUI Jalan Proklamasi 51 lantai 4 pada Selasa 26 Maret 2019 pukul 15.30 WIB. Pertemuan hari ini termasuk membahas bagaimana faedah dan dampak buruk game online.
"Pembahasan ditujukan untuk memberikan pemahaman secara utuh, guna mengoptimalkan nilai kemaslahatan game sebagai produk teknologi dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh
Niam mengatakan, rapat MUI soal game online akan melibatkan beberapa pihak termasuk pihak luar.
Belakangan ini wacana fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG mencuri perhatian nasional. Wacana fatwa ini pertama kali dilontarkan oleh MUI Jawa Barat, dan kemudian direspons oleh MUI Pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar