Bila perusahaan mampu mencapai target, bonus pun siap diterima seorang bos BUMN.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menjelaskan bahwa terdapat perhitungan dalam menentukan gaji dan tunjangan seorang direksi di BUMN, sehingga setiap perusahaan pelat merah akan memiliki standar gaji dan tunjangan yang berbeda.
"Iya ada rumus dan ketentuan perhitungannya," ujar Fajar.
Selain gaji pokok, seorang Direksi BUMN bisa memperoleh tunjangan seperti , telepon, listrik, air hingga kendaraan. Direksi BUMN juga bisa menerima bonus dengan catatan kinerja keuangan perusahaan yang dipimpinnya harus cemerlang.
"Masing-masing berbeda. Gaji pokok, tunjangan rumah, telepon, listrik, air, dan lain-lain. (bonus untuk direksi) tergantung kinerja perusahaan," ungkap seorang mantan Dirut BUMN.
Untuk perusahaan yang telahgo public, gaji hingga tunjangan bisa dipantau pada laporan keuangan tahunan.
Mengutip laporan keuangan tahun 2017 dari beberapa perusahaan pelat merah, penghasilan seorang direksi per bulannya merupakan gabungan dari honorarium, tunjangan, dan bonus. Gaji seorang direktur di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bisa mengantongi Rp 1,6 miliar per bulan. Penghasilan ini sudah termasuk dengan bonus. Tentunya penghasilan seorang CEO lebih tinggi daripada direktur biasa. Kemudian Telkom Indonesia (Rp 1,88 miliar per bulan), Bank Negara Indonesia (Rp 1,5 miliar per bulan), dan Bank Rakyat Indonesia (Rp 1,5 miliar per bulan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar