Sabtu, 27 April 2019
Kasus Istri Andre Taulany, Pelapor Diminta Lengkapi Surat Kuasa dari Prabowo
LB89.COM - Polisi meminta M Firdaus Oiwobo, pelapor isteri Andre Taulany, Erin Taulany untuk menyerahkan surat kuasa capres nomor urut 02 Prabowo Subianto karena yang dirugikan itu Prabowo.
"Laporan Pak Firdaus itu melaporkan terkait Pak Prabowo. Ditanyakan ada surat kuasanya dari Pak Prabowo dan lain sebagainya lah karena korbannya Pak Prabowo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (27/4/2019).
Menurutnya, penyidik mempertanyakan sejumlah pertanyaan pada pelapor dalam pemeriksaannya kemaren, hanya saja tak dijelaskan detil apa saja poinnya. Adapun dalam klarifikasi itu, Firdaus diberikan 22 pertanyaan oleh polisi.
Sedang terkait surat kuasa dari Prabowo, kata dia, dia tak bisa memastikan kasus itu bisa berlanjut atau dihentikan jika tak memiliki surat kuasa. Pasalnya, penyidik yang menilainya nanti. (
"Kita belum dapat info dari penyidik seperti apa (lanjut atau dihentikan jika tak ada surat kuasa). Tapi, kalau perlu kita akan periksa saksi lain dan sebagainya," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar