Rabu, 16 September 2015

Tersangka Pembunuh Angeline Babak Belur Dikeroyok Napi


DENPASAR - Agus Tae Hamda May tersangka kasus pembunuhan Angeline Margriet Megawe (Angeline), dihajar tiga penghuni Lembaga Pemasyrakatan Kelas II A Kota Denpasar (LP Kerobokan). Agus dikeroyok karena tiga pelaku kesal dengan laki-laki asal Sumba yang tega membunuh anak kelas II SD itu.

Haposan Sihombing salah satu kuasa hukum Agus mengatakan, pengeroyokan terjadi saat Agus pertama kali masuk LP Kerobokan pada 7 September 2015. "Persis kejadianya setelah kasunya masuk tahap dua di Kejari. Dia masuk ke LP Kerobokan katanya langsung dihajar di sana," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/9/2015).
Dia menjelaskan, saat itu sekitar 12.30 Wita Agus meninggalkan Kejari menuju lapas. Sampai di lapas, dilakukan proses administrasi dan ia masuk masa pengenalan lingkungan lapas. Ketika masa pengenalan itu, Agus langsung dikeroyok tiga orang napi.
"Agus saat itu langsung dikeroyok tiga orang, dan mengatakan 'kamu yang membunuh Angeline' setelah itu dia langsung dihajar," terangnya menurut cerita Agus. Haposan menemui Agus di LP Kerobokan pada Selasa 15 September 2015.
Dia menjelaskan, anggota badan Agus yang kena pukul di antaranya mata dan dada. Para napi itu menjotos dan menendang Agus. "Perkelahian mereka itu selesai karena dilerai oleh teman-temanya, dan dilaporkan kepada petugas," ujarnya.
Menurutnya, saat ini kondisi Agus masih sakit, karena masih ada bekas-bekas tonjokan, bahkan matanya masih bengkak. Atas kejadian tersebut Agus sudah dipindahkan ke sel yang lain. "Kami sudah bicara kepada orang lapas untuk menjaga Agus supaya tidak ada perkelahian lagi. Kalau klien kami merasa tidak aman mungkin kita akan meminta perlindungan," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar