SAMPANG - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)
di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi polres
setempat, Senin (21/9/2015). Gadis yang berinisial CR ini melaporkan
temannya di situs jejaring Facebook (FB) yang bernama Atan.
Sebab, Atan yang mengaku sebagai anggota Provos Polda Riau mengancam akan menyebarkan foto-fotonya di Facebook. Dimana foto aslinya yang sopan akan diedit menjadi bugil lalu diunggah di Facebook.
Sebelumnya, Atan pernah menipu CR dengan meminta kiriman uang sebesar Rp 2 juta. Atan beralasan uang tersebut untuk biaya mutasi dari Polda Riau ke Polres Sampang. Kemudian CR mengirimkan uang tersebut pada Atan. “Saya melaporkan Atan karena meneror saya. Dia mengancam akan mengunggah foto-foto saya di FB,” terang CR kepada sejumlah wartawan.
Menurut CR, dirinya khawatir Atan akan mengedit fotonya menjadi gambar bugil sebelum diunggah di FB. Sehingga sebelum Atan melakukan hal itu, dirinya melaporkan perbuatan Atan pada petugas. “Saya juga pernah ditipu. Saat itu minta dikirim uang Rp 2 juta dengan alasan untuk biaya mutasi dari Polda Riau ke Polres Sampang,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Bimas Polres Sampang, AKP Heri Darsono membenarkan adanya laporan tersebut. Lalu dia mengarahkan agar pelapor masuk ke ruangan Reskrim. “Karena yang menangani soal laporan kriminal Reskrim,” ucap Heri.
Sebab, Atan yang mengaku sebagai anggota Provos Polda Riau mengancam akan menyebarkan foto-fotonya di Facebook. Dimana foto aslinya yang sopan akan diedit menjadi bugil lalu diunggah di Facebook.
Sebelumnya, Atan pernah menipu CR dengan meminta kiriman uang sebesar Rp 2 juta. Atan beralasan uang tersebut untuk biaya mutasi dari Polda Riau ke Polres Sampang. Kemudian CR mengirimkan uang tersebut pada Atan. “Saya melaporkan Atan karena meneror saya. Dia mengancam akan mengunggah foto-foto saya di FB,” terang CR kepada sejumlah wartawan.
Menurut CR, dirinya khawatir Atan akan mengedit fotonya menjadi gambar bugil sebelum diunggah di FB. Sehingga sebelum Atan melakukan hal itu, dirinya melaporkan perbuatan Atan pada petugas. “Saya juga pernah ditipu. Saat itu minta dikirim uang Rp 2 juta dengan alasan untuk biaya mutasi dari Polda Riau ke Polres Sampang,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Bimas Polres Sampang, AKP Heri Darsono membenarkan adanya laporan tersebut. Lalu dia mengarahkan agar pelapor masuk ke ruangan Reskrim. “Karena yang menangani soal laporan kriminal Reskrim,” ucap Heri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar