Jumat, 28 Agustus 2015

Tipu Calon Polisi, TNI Gadungan Kantongi Rp240 Juta


SAMPIT – Petugas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di Kalimantan Tengah, menciduk tentara gadungan yang berinisial APL. Sebab, pria berusia 37 tersebut menipu dua calon polisi.
"Tersangka adalah gadungan yang mengaku-ngaku tentara. Kami sudah mengkonfirmasi ini. Ini murni kasus penipuan," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Jumat (28/8/2015).

Tersangka yang diketahui tinggal di Kabupaten Kapuas ini bertemu dengan korban di dalam angkutan umum. Dua korban, ARD dan ALS ditipu dengan modus yang sama, yaitu janji bisa diloloskan menjadi anggota Polri.
Penampilan tersangka yang menggunakan atribut mirip TNI AD membuat kedua korban yakin. Mereka terpedaya meski menyadari usia mereka sudah melewati batas maksimal calon peserta seleksi anggota Polri.
Dalam kurun waktu 24 Mei hingga 20 Juni 2015, kedua korban memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku. Total uang yang dikantongi pelaku dari penipuan itu mencapai Rp240 juta.
Menyadari menjadi korban penipuan, dua calon polisi yang merupakan warga Sampit itu, melapor ke Polres Kotim. Polisi langsung mengejar pelaku, dan berhasil menciduk tersangka saat berada di Palangkaraya.
"Kami juga mengamankan barang bukti kaos bertuliskan Kodim 1011 Kapuas, sepatu, jaket, topi, buku tabungan, mobil yang diduga dibeli dari uang penipuan, serta barang bukti lainnya dan kwitansi pembayaran pembiayaan," ucap Hendra.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya bila dijanjikan lolos sebagai anggota Polri. Sebab, proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan sehingga tidak ada kolusi dan nepotisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar