Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pelaku menghubungi dan sepakat dengan TM alias AL untuk berkencan dengan tarif Rp 1 juta pada Rabu (13/6). Usai berkencan di salah satu hotel yang ada di Kota Gunungsitoli, pelaku membayar jasa dengan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar.
Seperti dilansir dari Antara, tiba di kediamannya di salah satu kost di Kota Gunungsitoli, TM melihat kembali uang hasil melayani pelaku, namun setelah diperiksa, Dia curiga jika empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan pelaku adalah uang palsu.
Kemudian, TM langsung melaporkan hal tersebut ke polisi dan pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Nias.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti printer warna hitam merk cannon yang dipakai untuk membuat uang palsu, uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4 lembar dan kertas hvs putih sebanyak lima belas lembar.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 244 KUHP tentang uang palsu dan uu nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 10 milliar.
Dapatkan Bonus 100% dari Kami Luckybet89
Klik Link di bawah ini
https://goo.gl/EB2OL8
Baccarat, DragonTiger,Sic Bow, Roulette ,Se Die.Fan Tan, Keno,Slot games dan Sportsbook
Dapatkan Promo Menarik Kami Hari ini
Welcome Bonus 100% (Langsung Diberikan)
Cash Back Win or Lose 0,8% (Casino)
Cash Back Win or Lose 0,5% (Sportsbook)
Cash Back Total Lose 5%
Loyalty Bonus 10%
Proses Depo dan WD yang Cepat dan Mudah.
Coba Keberuntunga Anda Disini,Anda Pasti Bisa
alternatif link : www.lb89.com www.hokibet89.com www.pokemonbet89.com www.89luckybet.com
WE SUPPORT FIFA WORLD CUP RUSSIA 2018Contact Us :
*TWETT : @luckybet89
*LINE : luckybet89
*WA : +6287867388989
*WECHAT: luckybet_89
*BBM : lucky89 / 5C53064C
*IG : @luckybet89
Tidak ada komentar:
Posting Komentar