Jumat, 22 Juni 2018

Aturan Ketat Hakim Saat Sidang Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman

LUCKYBET89.COM   - Menjelang detik-detik sidang vonis terdakwa terorisme Aman Abdurrahman, majelis hakim PN Jakarta Selatan memasuki ruang persidangan sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (22/6/2018) pagi ini. Sebelum memulai persidangan, hakim terlebih dahulu membacakan tata tertib persidangan.

Dalam tata tertib itu, majelis hakim menerapkan aturan ketat selama proses persidangan berlangsung. Kepada seluruh awak media yang meliput, hakim hanya memberikan waktu lima menit untuk wartawan merekam kegiatan di ruang sidang sebelum persidangan dimulai.
 
Bagi wartawan yang ingin mengikuti proses persidangan juga dilarang untuk membawa telepon genggam dan segala bentuk alat perekam.
"Nanti pada saat sidang mau mulai, hakim satu akan memberikan kesempatan kepada pers untuk merekam," ujar Hakim Ketua membacakan tata tertib persidangan.
 
Selanjutnya, awak media akan kembali diperkenankan masuk ketika hakim ketua akan membacakan vonis.
"Nanti pada saat mau pembacaan mengadili, mungkin akan kami skors satu menit. Kita bisa masuk mungkin untuk mengambil gambar," kata Hakim Ketua.
 
Setelah pembacaan tata tertib itu, Hakim Ketua kemudian mempersilahkan terdakwa Aman Abdurrahman untuk memasuki ruangan sidang.

Dapatkan Bonus 100% dari Kami Luckybet89
Klik Link di bawah ini
https://goo.gl/EB2OL8
Baccarat, DragonTiger,Sic Bow, Roulette ,Se Die.Fan Tan, Keno,Slot games dan Sportsbook
Dapatkan Promo Menarik Kami Hari ini
Welcome Bonus 100% (Langsung Diberikan)
Cash Back Win or Lose 0,8% (Casino)
Cash Back Win or Lose 0,5% (Sportsbook)
Cash Back Total Lose 5%
Loyalty Bonus 10%
Proses Depo dan WD yang Cepat dan Mudah.
Coba Keberuntunga Anda Disini,Anda Pasti Bisa
alternatif link : www.lb89.com www.hokibet89.com www.pokemonbet89.comwww.89luckybet.com
WE SUPPORT FIFA WORLD CUP RUSSIA 2018
Contact Us :
*TWETT : @luckybet89
*LINE : luckybet89
*WA : +6287867388989
*WECHAT: luckybet_89
*BBM : lucky89 / 5C53064C
*IG : @luckybet89

Tidak ada komentar:

Posting Komentar