Selasa, 29 Desember 2015

Negara Ini Blokir Aplikasi WhatsApp


CALIFORNIA – Aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, saat ini menjadi salah satu layanan pesan instan yang cukup digemari di seluruh dunia. Ketika aplikasi ini diluncurkan, tak jarang memunculkan kekhawatiran beberapa pihak
Tak terkecuali di Brasil. Negara paling timur di Benua Amerika Selatan itu meminta agar WhatsApp dimatikan. Ini dilakukan setelah pengadilan di negara tersebut meminta untuk memblokir layanan aplikasi pesan instan itu selama 48 jam, mulai Kamis tengah malam waktu setempat.
seorang hakim di Kota Sao Paulo yang memprakarsai blokade pada layanan mengatakan, perusahaan telekomunikasi Brasil untuk menghentikan penggunaan aplikasi pesan yang cukup populer di negara itu, tetapi tidak mengungkapkan nama perusahaan atau individu yang bertanggung jawab untuk perintah itu.
Perusahaan telekomunikasi Brasil telah berusaha untuk menghentikan pertumbuhan WhatsApp di negara itu sempat berargumentasi kepada pemerintah, bahwa pilihan menelpon aplikasi pesan gratis itu tidak diatur dan illegal serta menyalahkan layanan untuk penurunan yang tajam pada orang yang mengambil kontrak ponsel.
Awal tahun ini Amos Genish, presiden perusahaan telekomunikasi Brasil, Vivo, menyebutkan, WhatsApp merupakan pembajakan murni. Sampai saat ini perusahaan Brasil gagal dalam upaya mereka untuk mengatur WhatsApp, tapi penutupan hari ini mungkin menjadi awal dari perubahan pendekatan dari pemerintah negara itu.
Brasil memposisikan diri sebagai juara netralitas bersih hanya beberapa tahun yang lalu, melewati landmark internet “Bill of Rights” yang membatasi pemantauan online warganya dan memulai rencana ambisius untuk memisahkan diri dari internet Amerika di bangun skandal mata-mata NSA.
Akan tetapi, kongres Brasil kini dipimpin oleh seorang mantan pelobi untuk perusahaan telekomunikasi Brasil dan didominasi oleh kaum konservatif, bertujuan untuk memutar kembali internet Bill of Right menggantikan dengan hukum tersebut berarti warga Brasil akan perlu memasukkan identitas pajak mereka, alamat, dan nomor telefon untuk menggunakan website dan aplikasi.
Sebagaimana dicatat TechCrunch, hukum yang diusulkan akan membiarkan pemerintah Brasil menyensor media sosial, secara teknis memungkinkan politisi untuk memesan konten yang dihapus dari Facebook, Twitter, atau layanan lainnya.
Sedangkan, bill adalah salah satu dari banyak yang diusulkan akan membatasi kebebasan internet di Brasil. Negara dengan populasi besar tersebut, telah melarang WhatsApp selama 48 jam dan telah menuai beragam protes dan meme di posting di Twitter, Facebook, dan layanan media sosial lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar