Menurut Mahfud, sejak unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dibentuk 7 Juni 2017 baik pengarah dan Kepala BPIP belum pernah digaji dan tidak pernah menanyakan gaji.
"Kepres pembentukan UKP Pancasila (yang kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tidak pernah mempersoalkan
," kata Mahfud MD dalam akun twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (27/5), seperti dikutip kumparan, Senin (28/5).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, keputusan gaji tersebut berdasarkan rapat antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu, Mendagri, Mensesneg, dan Seskab. Kisaran gaji itu pun diputuskan berdasar peraturan per undang-undangan.
Dia menjelaskan, besaran gaji Pengarah BPIP seperti itu diberikan sebagai biaya operasional. Menurutnya, besaran gaji tersebut lantaran Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP tak menerima tunjangan operasional seperti yang didapat pejabat setingkat menteri.
"Kami tak pernah meminta gaji tapi pemerintah sendiri yang menyediakannya setelah melihat kerja-kerja kami yang padat selama 1 tahun. Hal itu tentu sudah dibuat sesuai peraturan per undang-undangan. Perpres tentang gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tidak boleh ikut-ikut dalam soal itu," ujar Mahfud.
"Ketahuilah, sampai hari ini, kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah mengurusnya. Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami sendiri. Mengapa? Karena pejuang ideologi Pancasila itu harus berakhlaq, tak boleh rakus atau melahap uang secara tak wajar," tukasnya.
Seperti diketahui, Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 lalu menyebut gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sedangkan, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 serta wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Untuk tingkat Deputi mendapatkan pendapatan sebesar Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.
Selain gaji tersebut, pegawai BPIP juga mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara berupa biaya perjalanan dinas. Dengan ketentuan, tingkat ketua dan anggota dewan pengarah diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPIP diberikan setingkat menteri. Kemudian, untuk wakil kepala diberikan fasilitas biaya perjalanan dinas setingkat wakil menteri. Sementara itu, untuk deputi diberikan setingkat pimpinan tinggi madya dan staf khusus dewan pengarah diberi fasilitas setingkat pimpinan tinggi madya.
BPIP sendiri merupakan badan baru jelmaan dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP). BPIP disahkan Jokowi melalui Perpres No. 7 Tahun 2018 yang ditanda tangani 28 Februari 2018 lalu.
Dapatkan Bonus 100% dari Kami Luckybet89
Klik Link di bawah ini
https://goo.gl/EB2OL8
Baccarat, DragonTiger,Sic Bow, Roulette ,Se Die.Fan Tan, Keno,Slot games dan Sportsbook
Dapatkan Promo Menarik Kami Hari ini
Welcome Bonus 100% (Langsung Diberikan)
Cash Back Win or Lose 0,8% (Casino)
Cash Back Win or Lose 0,5% (Sportsbook)
Cash Back Total Lose 5%
Loyalty Bonus 10%
Proses Depo dan WD yang Cepat dan Mudah.
Coba Keberuntunga Anda Disini,Anda Pasti Bisa
alternatif link : www.lb89.com www.hokibet89.com www.pokemonbet89.comwww.89luckybet.com
WE SUPPORT FIFA WORLD CUP RUSSIA 2018Contact Us :
*TWETT : @luckybet89
*LINE : luckybet89
*WA : +6287867388989
*WECHAT: luckybet_89
*BBM : lucky89 / 5C53064C
*IG : @luckybet89
Tidak ada komentar:
Posting Komentar