Wakapolres Rejang Lebong Kompol Hardinata didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan dan Kapolsek Curup Iptu Sumardi dalam jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (17/5), mengatakan kelima tersangka yang diamankan petugas ini berusia remaja bahkan tiga di antaranya merupakan anak dibawah umur.
Kelima tersangka pelaku pencurian disertai dengan pembunuhan ini ialah RA (14) warga Kecamatan Curup Tengah, GE (18) warga Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, DH (13) warga Kecamatan Curup Utara, BI (15) warga Kecamatan Curup Tengah dan RA (17) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.
Sedangkan korbannya adalah pasangan suami-istri, yakni Salani (75) dan Hazima (70) warga Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang. Kedua ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 12 Desember 2017.
Aksi pembunuhan yang dilakukan kelima tersangka dilakukan secara berencana, karena aksinya bukan hanya mencuri namun juga karena sakit hati kepada kedua korban. "Salah satu tersangkanya, yakni RA yang merasa sakit hati karena sering dimarahi kedua korban," ujarnya seperti dikutip Antara.
Kelima tersangka ini selain melakukan pembunuhan terhadap kedua korbannya, juga mengambil sejumlah barang dan uang Rp 1 juta dari meja warung kedua korbannya dan uang Rp 500 ribu dari saku Hazima serta cincin emas yang dipa kainya.
Penangkapan kelima tersangka pelaku ini bermula dari penangkapan tersangka BI dalam kasus pencurian rumah kosong di Talang Sumpel, Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang pada Selasa (15/5) setelah dikembangkan BI mengakui juga terlibat kasus pembunuhan pasangan lansia di Desa Cawang Lama.
Bermodal pengakuan tersangka ini petugas kemudian meringkus empat tersangka lainnya.
Dari lima tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, tiga bilah pisau, dua batu kali dan sebatang kayu kopi. Sedangkan dari tempat kejadian perkara petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kasur, bantal, selimut berlumuran darah, selembar kain sarung dan tikar.
"Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Hardinata.
Dapatkan Bonus 100% dari Kami Luckybet89
Klik Link di bawah ini
https://goo.gl/EB2OL8
Baccarat, DragonTiger,Sic Bow, Roulette ,Se Die.Fan Tan, Keno,Slot games dan Sportsbook
Dapatkan Promo Menarik Kami Hari ini
Welcome Bonus 100% (Langsung Diberikan)
Cash Back Win or Lose 0,8% (Casino)
Cash Back Win or Lose 0,5% (Sportsbook)
Cash Back Total Lose 5%
Loyalty Bonus 10%
Proses Depo dan WD yang Cepat dan Mudah.
Coba Keberuntunga Anda Disini,Anda Pasti Bisa
alternatif link : www.lb89.com www.hokibet89.com www.pokemonbet89.comwww.89luckybet.com
WE SUPPORT FIFA WORLD CUP RUSSIA 2018Contact Us :
*TWETT : @luckybet89
*LINE : luckybet89
*WA : +6287867388989
*WECHAT: luckybet_89
*BBM : lucky89 / 5C53064C
*IG : @luckybet89
Tidak ada komentar:
Posting Komentar