Bea Cukai Ngurah Rai, selama kurung waktu dua minggu pada Bulan April berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan barang narkotika, di Kantor Pos Denpasar, Renon, Bali. Penggagalan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anjing pelacak dan pencitraan X-Ray atas paket kiriman Pos.
Diketahui bahwa nama dan asal pengirim tidak disertakan pada kedua paket. Namun dari hasil pengembangan, petugas belum dapat mengetahui keberadaan dua penerimanya.
Penggagalan yang pertama, dilakukan pada Senin (2/4), sekitar pukul pukul 09.30 WITA. Pada barang kiriman pos dengan nomor kiriman pos RG969080776BE yang ditujukan kepada AMS yang beralamatkan di Jalan Pertulaka Peguyangan Kangin Denpasar Utara.
Paket diketahui berasal dari Belgia namun tidak disertai nama pengirimnya. AMS pun masih terus diselidiki keberadaanya oleh petugas.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan, penggagalan terhadap barang kiriman pos yang ditujukan untuk AMS. Kemudian, tim anjing pelacak mencurigai adanya barang mencurigakan dalam isi paket tersebut sehingga petugas melakukan pemeriksaan X-Ray dan fisik lebih lanjut.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa paket tersebut berisikan satu buah kemasan berwarna silver berisi padatan kristal berwarna cokelat dengan berat 107,21 gram brutto. Kemudian dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya.
"Hasil pengujian laboratotium menunjukkan bahwa padatan kristal berwarna cokelat yang ditemukan dalam paket tersebut merupakan sediaan Narkotika jenis Pentylone dan 4-Choloromethcathinone (Narkotika jenis baru)," ungkap Himawan, Rabu (18/4)
Kemudian, paket kedua digagalkan pada Sabtu (7/4) sekitar 09.30 WITA. Paket dengan tujuan pengiriman ke The Menjangan West Bali National Park di Jalan Raya Gilimanuk, Desa Pejarakan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Namun, barang kiriman pos tersebut tidak disertai nomor kiriman pos dan nama pengirimnya.
Dari keterangan Himawan, paket tersebut ditujukan kepada penerima berinisial J. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan adanya satu buah plastik klip bening berisi bubuk berwarna putih dengan berat 1,04 gram brutto yang dimasukkan ke dalam dua buah kemasan plastik berwarna hitam.
"Ditemukan pula satu buah kemasan plastik klip berwarna hitam, berisi bubuk berwarna putih dengan berat 4,71 gram brutto yang dimasukkan ke dalam kemasan plastik berwarna hitam. Barang temuan tersebut kemudian diuji menggunakan pengujian narcotest dengan hasil yang menunjukkan bahwa bubuk putih tersebut adalah narkotika jenis Kokain," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful menyampaikan, untuk kedua barang haram tersebut berasal dari negara Belgia.
"Untuk paket pertama itu, berkisar seharga Rp 26 juta, kemudian paket kedua berkisar Rp 14 juta. Untuk para tersangkanya berbeda-beda dan paket tersebut kita sudah tunggu tidak diambil-ambil dan alamat yang tertera semuanya fiktif," ujarnya.
Dua penerima barang haram tersebut, yakni AMS dan J sampai saat ini belum diketahui keberadaanya. Saat ini yang barang bukti diserahterimakan untuk pengembangan kasus ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali serta Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penggagalan yang pertama, dilakukan pada Senin (2/4), sekitar pukul pukul 09.30 WITA. Pada barang kiriman pos dengan nomor kiriman pos RG969080776BE yang ditujukan kepada AMS yang beralamatkan di Jalan Pertulaka Peguyangan Kangin Denpasar Utara.
Paket diketahui berasal dari Belgia namun tidak disertai nama pengirimnya. AMS pun masih terus diselidiki keberadaanya oleh petugas.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan, penggagalan terhadap barang kiriman pos yang ditujukan untuk AMS. Kemudian, tim anjing pelacak mencurigai adanya barang mencurigakan dalam isi paket tersebut sehingga petugas melakukan pemeriksaan X-Ray dan fisik lebih lanjut.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa paket tersebut berisikan satu buah kemasan berwarna silver berisi padatan kristal berwarna cokelat dengan berat 107,21 gram brutto. Kemudian dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya.
"Hasil pengujian laboratotium menunjukkan bahwa padatan kristal berwarna cokelat yang ditemukan dalam paket tersebut merupakan sediaan Narkotika jenis Pentylone dan 4-Choloromethcathinone (Narkotika jenis baru)," ungkap Himawan, Rabu (18/4)
Kemudian, paket kedua digagalkan pada Sabtu (7/4) sekitar 09.30 WITA. Paket dengan tujuan pengiriman ke The Menjangan West Bali National Park di Jalan Raya Gilimanuk, Desa Pejarakan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Namun, barang kiriman pos tersebut tidak disertai nomor kiriman pos dan nama pengirimnya.
Dari keterangan Himawan, paket tersebut ditujukan kepada penerima berinisial J. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan adanya satu buah plastik klip bening berisi bubuk berwarna putih dengan berat 1,04 gram brutto yang dimasukkan ke dalam dua buah kemasan plastik berwarna hitam.
"Ditemukan pula satu buah kemasan plastik klip berwarna hitam, berisi bubuk berwarna putih dengan berat 4,71 gram brutto yang dimasukkan ke dalam kemasan plastik berwarna hitam. Barang temuan tersebut kemudian diuji menggunakan pengujian narcotest dengan hasil yang menunjukkan bahwa bubuk putih tersebut adalah narkotika jenis Kokain," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful menyampaikan, untuk kedua barang haram tersebut berasal dari negara Belgia.
"Untuk paket pertama itu, berkisar seharga Rp 26 juta, kemudian paket kedua berkisar Rp 14 juta. Untuk para tersangkanya berbeda-beda dan paket tersebut kita sudah tunggu tidak diambil-ambil dan alamat yang tertera semuanya fiktif," ujarnya.
Dua penerima barang haram tersebut, yakni AMS dan J sampai saat ini belum diketahui keberadaanya. Saat ini yang barang bukti diserahterimakan untuk pengembangan kasus ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali serta Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Halo Guys ^,^
Yuk bergabung di WWW.HOKIBET89.COM ..
Cukup dengan 1 ID guys sudah bisa bermain untuk smua permainan loh guy's, Yuk tunggu apa lagi.
Promo Bonus yang diberikan sebagai berikut :
Bonus New Member 100%
- Live Casino (Live Streaming)
- Sportbooks
- Slots Games
- Keno.
Bonus setiap Deposit 10%
- Live Casino (Live Streaming)
- Sportbooks
- Slots Games
- Keno.
Bonus Cash Back Kekalahan 5%
- Live Casino (Live Streaming)
- Sportbooks
- Slots Games
- Keno.
Bonus Rollingan Live Casino 0.8%
Bonus Cashback 5% (Live Casino, Sportbooks, Slots Games, Keno).
Kami juga menyediakan banyak permainan Cukup hanya dengan 1 ID :
- 2 Product Sportbook (ALT,BBin)
- 7 Product Casino (Alt Casino, Ho Gaming, Asia Gaming, SA Gaming, BBin Casino, Allbet Casino, Microgaming Casino)
- 8 Product Slot (Alt Slots, Asia Gaming, SA Gaming, BBin Slots, Winning Games Slots, BBTech Slots, Mr Slotty, Microgaming Slots)
- 6 Pasaran Togel (Beijing, Canada, Australia, Slovakia, Malta, West Canada)
- Live Casino (Baccarat, Baccarat Ins, Baccarat Squeeze Card, Dragon Tiger, Sicbo, Roulette, Fantan, Xocdia, Belangkai, Disco Table, Tele Bet, Holo Crab).
website kami bisa di akses melalui :
website : WWW.HOKIBET89.COM
Anda juga bisa menghubungi kami melalui :
- Bbm : lucky89
- Line : luckybet89
- Wechat : luckybet_89
- Whatsapp : +62-87-867-388-989
- Live Chatting : WWW.HOKIBET89.COM
Yuk raih Lucky anda bersama kami LUCKYBET89
Tidak ada komentar:
Posting Komentar