LUCKYBET89 - Penembakan terjadi di rumah aceh terkait utang piutang sabu senilai rp 61 juta
Polres Kabupaten Aceh Utara masih terus menyelidiki peristiwa
penembakan rumah di Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon pada Jumat (13/4)
lalu. Diduga, aksi itu terkait bisnis sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan ada utang piutang dalam bisnis sabu yang dijalankan para pelaku.
Ia menjelaskan UA (32) si penghuni rumah sudah dibekuk karena kasus sabu.
“UA positif mengonsumsi sabu setelah dites urine. Petugas juga
mendapati satu buah alat isap atau bong dan satu buah kaca pirek berisi
sabu di kediaman tersangka,” ujar Ian, Selasa (24/4) seperti diberitakan
Antara.
Polisi telah menangkap tiga tersangka termasuk UA, penghuni rumah
diberondong itu. Satu orang lainnya jadi DPO dalam kasus tersebut. Juga
diamankan barang bukti hasil kejahatan di antaranya sabu dan senjata api
AK-56.
Dari keterangan UA inilah, penyidik mendapatkan titik terang penyebab rumah tersebut diberondong senjata.
Penyidik mencurigai gelagat UA yang juga pelapor dalam kasus penembakan kediamannya, karena memberi keterangan simpang-siur.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan rumah orang tuanya, yang juga tempat tinggalnya.
Hasil interogasi tersebut baru terungkap, ternyata sebelum rumah itu
diberondong peluru pada 13 April 2018, UA pernah diancam MJ, warga
Lhokseumawe, yang disampaikan lewat AF, warga Tanah Luas, Aceh Utara.
Penangkapan UA sendiri terjadi satu hari setelah rumahnya diberondong
peluru. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni AF dibekuk setelah
sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, dan saat rumahnya
digeledah didapati kaca pirek berisi sabu dan hasil tes urine juga
dinyatakan positif.
Sementara tersangka MJ, ditangkap 18 April. Dia diciduk di rumahnya
di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe. Polisi mendapati satu paket sabu
ukuran kecil dan satu buah linting ganja, serta beberapa barang bukti
lainnya di rumahnya.
Dijelaskan, tersangka MJ mengancam akan membuat perhitungan dengan
UA, yang disampaikan lewat AF, karena tidak menyediakan sabu sesuai
pesanan. Tersangka MJ memesan barang haram itu senilai Rp 95 juta kepada
UA awal April ini.
Tersangka tidak mampu menyediakan sabu dan uang yang diserahkan MJ
kepada UA telah dikembalikan Rp 34 juta. Artinya masih ada Rp 61 juta
lagi uang MJ yang belum dikembalikan tersangka hingga penembakan
terjadi, meskipun penembak tersebut belum bisa dipastikan siapa
pelakunya.
“Usai ditangkap, tersangka MJ diserahkan ke Satuan Narkoba Polres
Lhokseumawe. Sedangkan UA dan AF yang ditangkap lebih dulu di wilayah
hukum kita telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Aceh Utara,” kata
Kapolres Ian Rizkian.
Dalam penembakan itu muncul nama JH, warga Aceh Timur. Menindak
lanjutinya, Tim Polda Aceh dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),
bersama Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur, memburu JH yang kini
jadi DPO dalam kasus tersebut.
JH sendiri dicurigai sebagai pelaku penembakan kediaman UA di Desa
Geumata, Lhoksukon. Dia juga dicurigai sebagai orang bayaran untuk
melakukan aksi itu. Tetapi dia melarikan diri saat akan disergap pada
Jumat (20/4) malam.
Malam itu, penggeledahan dilakukan ke rumah orang tua JH, di Desa
Blang Bitra, Kecamatan Peurelak, Aceh Timur. Di sini, petugas menemukan
satu pucuk senjata api jenis AK-56, dua magasin dan 66 amunisi aktif,
juga ditemukan sejumlah paket sabu ukuran besar dan barang bukti lainnya
yang diduga milik JH.
“JH berhasil kabur saat akan ditangkap, hanya seorang temannya yang
berhasil dibekuk saat sedang mengisap sabu. Tersangka dan sejumlah paket
sabu-sabu yang diduga milik JH diserahkan ke Polres Aceh Timur.
Sedangkan senpi AK-56, magasin dan peluru kita amankan ke Polres Aceh
Utara,” kata Ian Rizkian.
Meski demikian, polisi masih belum bisa memastikan bahwa JH adalah
orang yang menembak rumah UA. Karena tersangka UA sendiri juga diketahui
terlibat dalam dugaan pengedaran ekstasi palsu.
Pemberondongan peluru terhadap rumah Ahmad Budiman di Desa Geumata,
Lhoksukon, yang juga tempat tinggal UA, disebut polisi berkaitan dengan
masalah utang-piutang kasus sabu-sabu. Meski demikian, kasus ini masih
dilakukan pengembangan.
Senpi dan selongsong peluru, serta pecahan proyektil yang didapati di
lokasi pemberondongan di rumah milik Ahmad Budiman (71), atau kediaman
UA, akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara untuk dilakukan uji balistik.
Seperti diketahui, rumah milik Ahmad Budiman, orangtua UA, di Desa
Geumata, Kecamatan Lhoksukon, yang terletak di pinggir jalan lintas
nasional itu ditembaki orang tidak dikenal (OTK) Jumat (13/4) sekitar
pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam pemberondongan peluru ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar