Jumat, 07 September 2018

Idrus Marham Minta Politisi Golkar yang Korupsi, Kembalikan Uang

LUCKYBET89.COM  - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Idrus diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Johannes B. Kotjo dan Eni Maulani Saragih dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi terhadap saudara Eni Saragih dan saudara Kotjo. Hanya melengkapi berkas yang sudah sebelumnya," kata Idrus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Idrus enggan menjawab terkait adanya aliran dana ke Munaslub Golkar 2017 dalam kasus PLTU Riau-1. Namun hal itu disampaikan mantan Bendahara Umum Munaslub Golkar Eni Saragih dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK, ada sekitar Rp 2 miliar yang masuk ke Munaslub Golkar diberikan dari tersangka Johannes B. Kotjo.
Idrus yang juga mantan Menteri Sosial, hanya menghimbau kepada seluruh kader Golkar bagi mereka yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, bila memang mencintai partai Golkar, mari berbuat baik untuk golkar.

"Jadi misalkan ya, kalau memang nggak ada kaitan sama Golkar, ya jangan kita mengatakan ada kaitan dengan golkar. Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus. Itu aja," ucap Idrus
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.



Dapatkan Bonus 100% dari Kami Luckybet89
Klik Link di bawah ini
https://goo.gl/EB2OL8
Baccarat, DragonTiger,Sic Bow, Roulette ,Se Die.Fan Tan, Keno,Slot games dan Sportsbook
Dapatkan Promo Menarik Kami Hari ini
Welcome Bonus 100% (Langsung Diberikan)
Cash Back Win or Lose 0,8% (Casino)
Cash Back Win or Lose 0,5% (Sportsbook)
Cash Back Total Lose 5%
Loyalty Bonus 10%
Proses Depo dan WD yang Cepat dan Mudah.
Coba Keberuntunga Anda Disini,Anda Pasti Bisa
alternatif link : www.lb89.com www.hokibet89.com www.pokemonbet89.comwww.89luckybet.com www.dewacicak.com
GRATIS IPHONE X SETIAP BULAN
Contact Us :
*TWETT : @luckybet89
*LINE : luckybet89
*WA : +6287867388989
*WECHAT: luckybet_89
*BBM : lucky89 / 5C53064C
*IG : @luckybet89

Tidak ada komentar:

Posting Komentar